+62 811-5001-787

Peringati Bulan K3 Nasional, PT. Barokah Galangan Perkasa Adakan Aksi Donor Darah

Facebook
WhatsApp
Email
LinkedIn

Barokahperkasagroup.com, Barokah Shipyard – Dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada 12 Januari hingga 12 Februari. PT. Barokah Galangan Perkasa, member dari Barokah Perkasa Group, menggelar aksi sosial dengan mengadakan donor darah.

Adapun Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi’.

Kegiatan sosial donor darah yang dilakukan oleh PT. Barokah Galangan Perkasa, member dari Barokah Perkasa Group ini bekerjasama langsung dengan PMI Kota Samarinda. Diharapkan dari kegiatan ini, akan mampu mendukung ketersediaan stok transfusi darah di PMI Kota Samarinda. Aksi sosial ini juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab PT. Barokah Galangan Perkasa kepada masyarakat, selain dari agenda utama untuk mengapresiasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Kemenaker sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3 melalui berbagai kegiatan. Antara lain kampanye, seminar, lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi personil K3, pembentukan dan pemberdayaan lembaga-lembaga K3 baik tingkat nasional sampai dengan tingkat perusahaan, pemberian penghargaan K3, dan perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.

Dan PT. Barokah Galangan Perkasa, member dari Barokah Perkasa Group berkomitmen untuk terus mendukung program-program Kemenaker dalam perihal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan kerja di lingkungan PTm Barokah Galangan Perkasa.